Curriculum Vitae
ASEAN
Statement
Press Release
Publications
New Visa Regulation
Visa Application Form
Visa Fee
FAQs
Indonesian Nationality
Contact
Gema Puspa Nusantara
Gamelan
Kolintang
Angklung
Press Release



INDONESIA MENANDATANGANI PERJANJIAN PENDIRIAN AKADEMI ANTI-KORUPSI INTERNASIONAL DI WINA, 2 SEPTEMBER 2010

Indonesia kembali menunjukkan kepemimpinannya dalam upaya pemberantasan korupsi global dengan menjadi bagian dari 35 negara pertama (founding members) yang menandatangani perjanjian pendirian Akademi Anti-Korupsi Internasional (International Anti-Corruption Academy-IACA) sebagai suatu Organisasi Internasional dalam konferensi inagurasi akademi tersebut di Wina, Austria, 2 September 2010 yang bertema “From Vision to Reality: A New and Holistic Approach to Fighting Corruption”. Penandatanganan dilakukan oleh Komisioner Haryono, Plh. Ketua KPK mewakili Pemerintah Indonesia dalam sesi Treaty Signing Ceremony.

Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Dubes/Watap RI Wina dan beranggotakan para pejabat dari KPK, Polri dan Kemlu juga telah menyampaikan pernyataan yang dibacakan oleh Komisioner Haryono dalam Konferensi yang juga dihadiri oleh Sekjen PBB Ban Ki Moon, Menteri Luar Negeri dan sejumlah pejabat tinggi Pemerintah Austria, dan sekitar 35 Menteri dan Pejabat Tinggi Negara lainnya dari seluruh kawasan.

Dalam pernyataannya, Delegasi RI menyampaikan bahwa partisipasi Indonesia dalam pendirian Akademi Anti-Korupsi Internasional ini adalah bagian dari political will pemerintah yang secara konsisten berperan aktif dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi baik pada tingkat nasional, regional maupun internasional. Dengan menjadi bagian dari ‘pendiri’ Akademi ini, Pemerintah Indonesia juga menegaskan prioritasnya untuk membangun budaya anti-korupsi yang maju dan progresif serta meningkatkan kemampuan aparat penegak hukum yang menangani isu korupsi pada tataran nasional, sementara pada tataran internasional, menunjukkan komitmennya untuk mengembangkan kerjasama internasional dalam pemberantasan korupsi khususnya dalam mengimplementasikan UNCAC.

Akademi ini merupakan hasil kerjasama Pemerintah Austria dengan sejumlah mitra seperti United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), European Anti-Fraud Office (OLAF), dan INTERPOL. Empat pilar utama akademi ini akan sangat bermanfaat bagi Indonesia dalam kerjasama di masa mendatang yaitu: pelatihan para professional dalam bidang anti-korupsi, riset berbagai kasus dan penanganan anti-korupsi, pencegahan, serta kerjasama internasional dan penguatan jejaring para pelaku dan praktisi anti-korupsi global. Selain Indonesia, Filipina dan Malaysia adalah dua negara ASEAN lainnya yang ikut menandatangani Penjanjian ini.

Delegasi Indonesia pada Konferensi Inagurasi IACA ini dipimpin oleh Dubes/Watap RI Wina I Gusti Agung Wesaka Puja dan beranggotakan pejabat KPK yaitu Komisioner Haryono, Johan Budi Sapto Wibowo dan Dian Patria; Kombes Pol. Karyoto dari Bareskrim Polri, pejabat Kemlu RI Octavino Alimudin, dan staf KBRI/PTRI Wina.


Wina, 2 September 2010



Siaran Pers 30.08.2010